TanamoRead

Kiri : Keluarga dari korban penembakan yang diantaranya ada 22 anak-anak. 
Kanan : Pelaku Pembunuhan massal yang merupakan mantan polisi di Thailand.


TanamoRead - Mantan polisi membunuh 22 anak, 12 lainnya dalam penembakan massal tempat penitipan anak Thailand pada Kamis, (6/10/2022), kemudian menembak mati istri dan anaknya.


Pihak Kepolisian setempat mengatakan, pelaku merupakan mantan anggota polisi yang sudah dipecat dari jabatannya pada tahun lalu, karena terkena kasus penggunaan narkoba. Pelaku juga telah disidang atas kasus tersebut, dan ditahan, selang beberapa jam kemudian pelakukan melakukan penembakan," tuturnya.


Berdasarkan keterangan dari kepolisian Chakkraphat Wichityaidya terkait kronologinya, pelaku memegang pisau dan menyerang korbannya di Kota Uthai Sawan, yang jaraknya lebih kurang 500 km (310mil) dari arah timur laut Bangkok, provinsi Nong Bua Lamphu, Thailand.


"Lebih kurang berjumlah 30 anak yang ada di lokasi kejadian, disaat pelaku melakukan aksi brutalnya,"kata pejabat distrik Jipada Boonsom


"Pelaku penembakan tiba di waktu siang hari dan langsung menembak 4 dan 5 petugas tempat penitipan anak dahulu, dan diantara korban ada seorang guru yang sedang hamil 8 bulan,"tutur Jidapa.


Beredarnya video di medsos, menunjukan adanya kain yang menutupi tubuh anak-anak yang terbaring di genangan darah.


Berdasarkan keterangan dari juru bicara kepolisian, Paisan Luesomboon, pelaku sudah hadir dalam persidangannya, setelah sebelumnya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Kemudian, pelaku pergi ke tempat penitipan anak-anak, untuk bertemu dengan anaknya, namun anaknya tidak ada lokasi tersebut.


"Selang beberapa kemudian anaknya ditemukan bersama istrinya, dan langsung membunuh kedua orang, istri dan anaknya itu, serta pelaku juga bunuh diri di tempat kejadian,"kata Paisan.


Menurut undang-undang di negara Thailand, terkait kepemilikan senjata api bagi seseorang bisa diancam maksimal 10 tahun penjara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TanamoRead

| Designed by Colorlib